Telaah Hadis – Sama dalam Pemberian Terhadap Anak
Ada sebuah hadis yang disandarkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahsawanya beliau menganjurkan pembagian materi secara sama terhadap anak tanpa membeda-bedakan, walaupun mungkin saja kebutuhan anak-anak tersebut berbeda.
“Samakan pemberian kepada anak-anak kalian, karena seandainya saya mengutamakan seseorang niscaya akan saya utamakan anak wanita.”
Derajat hadis: Lemah
Diriwayatkan Al-Ajurri dalam Al-Fawa’id al-Muntakhobah (1:103), Ath-Thabrani (3:142). Harits bin Abi Usamah dalam Musnad Hal. 106, Baihaqi (6:177), dari jalan Ismail bin Ayyasy, dari Sa’id bin Yusuf, dari Yahya bin Abi Katsir, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas secara marfu’. Sisi cacatnya adalah Sa’id bin Yusuf. Dia orang yang disepakati akan kelemahannya.
Setelah menyebutkan hadis ini, Imam Ibnu Adi berkata, “Dia tidak mempunyai hadis yang lebih munkar daripada hadis ini.”
Ibnu hajar berkata, “Lemah.”
Hanya saja bagian pertama dari hadis ini derajatnya shahih, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Nu’man bin Basyir, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Takutlah kalian kepada Allah, berbuat adillah di antara anak-anak kalian.”
(Lihat Adh-Dho’ifah: 340. Irwa’: 1628)
Sumber: Hadits Lemah dan Palsu yang Populer di Indonesia, Ahamad Sabiq bin Abdul Lathif Abu Yusuf, Pustaka Al Furqon, Cetakan III 1430 H
Artikel www.KonsultasiSyariah.com
🔍 Bolehkah Makan Daging Aqiqah, Blowjob Dalam Islam, Pahala Puasa 1 Rajab, Bolehkah Mewarnai Rambut Dalam Islam, Sejarah Pengumpulan Al Quran, Mata Batin Menurut Islam